Selamat Datang di Website Resmi Desa Budaya SUKOREJO Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur

Artikel

PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA

17 Februari 2020 10:48:28  admin  952 Kali Dibaca  Berita Desa

TIM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKOREJO

KECAMATAN PARENGAN KABUPATEN TUBAN

Sekretariat : Jl. Jendral SoedirmanNo. 27 Kode Pos 62366

PENGUMUMAN

Nomor : 01/TPPD/SKRJ/II/2020

 

Dengan ini disampaikan bahwa di Desa Sukorejo Kecamatan Parengan akan dilaksanakan pengisian jabatan Perangkat Desa, maka diberitahukan kepada seluruh warga Desa Sukorejo, bahwa telah dibuka pendaftaran untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Sukorejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Adapun persyaratan umum untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Sukorejo adalah sebagai berikut :

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia;
  3. berpendidikanpaling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20  (dua puluh)  tahun   sampai   dengan   42  (empat puluh dua) tahun, terhitung pada saat pendaftaran;
  5. mampu mengoperasikan komputer;
  6. sehat jasmani, serta bebas dari narkotika dan obat terlarang;
  7. berkelakuan baik;
  8. tidak sedang  dijatuhi  pidana  penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 BERKAS ADMINISTRASI PERSAYARATAN

Bagi yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat  Desa Sukorejo harus mengajukan permohonan/pendaftaran secara tertulis di atas kertas bermaterai cukup kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan Perangkat Desa dan dilampiri persyaratan administratif sebagai berikut :

  1. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  2. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  3. fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir atau pengganti ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  4. fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  5. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Desa setempat yang disahkan oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  6. surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
  8. surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri;
  9. surat pernyataan pernah menjalani pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui papan pengumuman Desa, bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi calon yang pernah menjalani pidana penjara;
  10. surat pernyataan sanggup berdomisili di wilayah Dusun setempat, khusus bagi calon Kepala Dusun yang melamar di Dusun lain dan masih dalam wilayah satu Desa; dan
  11. pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm.

 WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

Pengumuman dibuka mulai hari Selasa tanggal 3 Maret 2020 dan ditutup pada hari Senin  tanggal 16 Maret 2020

 TEMPAT PENDAFTARAN :

Penerimaan pendaftaran bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa setiap hari dan jam kerja Pemerintah Desa, bertempat di Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa yaitu di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

 

 

 

  1. KETENTUAN LAIN :

Pendaftar bakal calon Perangkat Desa harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai tersebut  diatas,  dibuat dalam rangkap 3 ( tiga ) dan disampaikan kepada Tim Pengangkatan Perangkat Desa paling lambat pada saat penutupan pengumuman pendaftaran.

 PENUTUP :

Demikian pengumuman pendaftaran bakal calon Perangkat Desa, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

TIM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKOREJO

KECAMATAN PARENGAN KABUPATEN TUBAN

Ketua,

 ttd

 Drs. PARIYADI

Sekretaris,

 ttd

 MUHAMMAD NUR HALIM

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Sukorejo Desa Budaya

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Jendaral Soedirman No. 27
Desa : Sukorejo
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon :
Email : pemdessukorejo01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:22
    Kemarin:446
    Total Pengunjung:445.340
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.187.121
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 21.847 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
26 Agustus 2016 | 21.811 Kali
Wilayah Desa
22 April 2014 | 21.800 Kali
Peta Desa
26 Agustus 2016 | 21.796 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 21.715 Kali
RT RW
30 April 2014 | 21.702 Kali
RPJM Desa
30 April 2014 | 21.680 Kali
Karang Taruna
06 September 2022 | 403 Kali
FSS#4
23 Maret 2020 | 865 Kali
Hand Sanitizer Dari Daun Sirih
16 Maret 2022 | 422 Kali
REALISASI PEMERINTAH DESA TAHUN 2021
22 April 2014 | 21.800 Kali
Peta Desa
29 Juli 2013 | 21.608 Kali
BPD
17 Februari 2020 | 952 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA
20 April 2014 | 21.560 Kali
Pengantar KK