Sukorejo.desa.id – Pemdes Sukorejo, Pemerintah Kabupaten Tuban menyelenggarakan pembekalan teknis petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa , Selasa (05/07/2022).
Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun2022 tentang pemilihan kepala desa. Dalam keputusan ini ditetapkan sebanyak 47 (empat puluh tujuh) desa akan mengikuti pilkades serentak. Pembekalan panitia pilkades dilakukan bertujuan agar panitia penyelenggara pilkades dapat memahami secara keseluruhan mekanisme untuk tahapan pelaksanaan pilkades dengan benar sesuai aturan. Panitia pilkades yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Moh. Fudin Arif, S.Pd, M.Pd (ketua panitia)
2. Solikin (wakil ketua)
3. Sriyono (anggota)
4. Agus Sudarmono (anggota)
5. Priyo Adi Nuryanto (anggota)